Polisi Menangkap 14 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota Polri di Tanjung Priok

Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus 14 orang terkait kasus pengroyokan yang terjadi di Jalan Ende, Tanjung Priok. Salah satu korban pengeroyokan merupakan anggota Dit Polairud.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo menjelaskan, 14 orang pelaku perannya yakni enam yang terlibat pengeroyokan dan delapan orang menyembunyikan para pelaku pengeroyokan.

"Dari 6 pelaku utama ini dua diantaranya masih di bawah umur dan kita lakukan penahanan. Sementara untuk 8 orang lain tidak kita lakukan penahanan,"kata Wibowo saat konferensi pers, Jumat (14/1/2022).

Wibowo menerangkan, kasus ini bermula ketika A dan P baru pulang silaturahmi dari rumah sanak saudara pada 1 Januari 2022 sekira pukul 16.30 WIB. Di perjalanan bertemu dengan rombongan kendaraan pelaku.

"Saat berpapasan, korban menggeber kendaraannya dan mendapatkan respons dari rombongan para pelaku,"kata dia.

Korban Alami Luka Berat

Wibowo mengatakan, salah satu pelaku mengejar dan menghentikan A dan P di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di sana terjadilah pengroyokan. Saat itu, Bripda Rio Novemberyanto sedang makan di warung tegal (warteg). Dia berniat melerai keributan. Namun malah ikut dikeroyok.

"Anggota keluar dan datang bermaksud untuk melerai. Namun justru jadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh rombongan pelaku,"terang dia.

Akibat kejadian itu, para korban luka berat. Bahkan ponsel Bripda Rio Novemberyanto raib.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, 6 orang pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 363 KUHP. Sementara itu, 8 orang dikenakan Pasal 221 KUHP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkatkan Pengamanan Dari Barang Ilegal, Bea Cukai Memusnahkan Barang BMN Hasil Tindakan

Baru Hari Pertama Operasi Patuh Jaya Dilakukan, Terdapat Sebanyak 2.560 Pelanggar