Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Berikut Ini Alasan Nia Ramadhani Memakai Sabu

Jakarta - Aktris Nia Ramadhani mengungkap alasannya memakai narkoba jenis sabu di depan majelis hakim. Dia mengaku merasa terpuruk usai kehilangan ayahnya yang meninggal pada 2014 silam. Pengakuan itu disampaikan Nia Ramadhani ketika jalani sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. "Di awal 2014 papa saya meninggal, dan saat itu saya ketemu dia baru 3 tahun belakangan sebelum dia meninggal. Dari saat itu sampai April 2021 saya belum pernah bisa cerita siapapun bahwa saya kehilangan,"akui Nia saat diperiksa sebagai terdakwa, Kamis (16/12/2021). Meski sudah bercerita ke temannya, namun perasaan kehilangan itu diakui Nia tetap membekas. Pada satu sisi, dia dituntut harus selalu tampil sempurna di depan khalayak selaku publik figure. "Saya pernah cerita ke teman saya bilang saya seolah-olah meratapi nasib saya. Tapi jawabannya mereka adalah 'Nia malu lah untuk sedih karena hidup kamu itu banyak yang pengen, s

Tingkatkan Pengamanan Dari Barang Ilegal, Bea Cukai Memusnahkan Barang BMN Hasil Tindakan

Jakarta - Tingkatkan fungsi pengawasan dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal, serta dalam mengoptimalkan upaya pengamanan hak negara, Bea Cukai di berbagai daerah kembali melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang cukai. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasai Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan Bea Cukai secara kontinu melakukan berbagai strategi dan upaya demi menegakkan hukum dan mengamankan hak negara, salah satu nya adalah melalui pemusnahan BMN. Kali ini, pemusnahan BMN dilakukan oleh Bea Cukai Sangatta, Tanjung Perak, Madura dan Nanga Badau. "Pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang dengan dihancurkan lewat cara dibakar atau dirusak fungsinya. Seluruh barang yang dimusnahkan merupakan barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara dan kesehatan masyarakat serta untuk menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif,

Polisi Membekuk Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Yang Rugikan Negara Sebesar Rp 18 Milliar

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membekuk sindikat pemalsu Kartu Prakerja yang merugikan negara hingga Rp 18 miliar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan empat pelaku pemalsu Kartu Prakerja itu ditangkap di salah satu hotel di Bandung. Keempat pelaku itu, kata dia, berinisial AP, AE, RW, dan WG. "Mereka ini membuat Kartu Prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar,"kata Arief di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021). Arief mengatakan, sindikat pemalsu Kartu Pra Kerja ini terungkap dari informasi kebocoran data kependudukan yang diperjualbelikan secara ilegal. Kemudian polisi melakukan patroli siber. Kemudian polisi menemukan bahwa aksi tersebut merupakan perbuatan dari sindikat dan bukan perorangan. Para pelaku diduga menjebol informasi kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berbagai