Terkait Berita Hoaks Yang Mengatakan Megawati Wafat, Polisi Memanggil Pihak Pelapor
Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi, adanya
laporan dari Anggota DPR Henry Yosodiningrat terkait hoaks wafatnya
Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di media sosial. Yusri pun menyatakan, Henry akan dipanggil kepolisian untuk memberikan
keterangan sebagai pelapor.
"Laporan sudah diterima di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti kami
akan teliti untuk kami rencanakan undang klarifikasi terhadap pelapor
dengan bawa bukti-bukti yang ada,"kata Yusri di Polda Metro Jaya,
Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Namun demikian, lanjut Yusri, pemanggilan terhadap politisi PDIP itu
masih dijadwalkan oleh pihaknya. Hal itu disebabkan laporan Henry baru
saja masuk kemarin sore. "Secepatnya kami akan laksanakan, karena baru kemarin sore,"singkat dia.
Diketahui, Henry telah melaporkan pemilik akun YouTube 'Mahakarya
Cendana' dan TikTok 'Jatim070881' soal hoaks meninggalnya Megawati ke
Polda Mtero Jaya. Laporan sudah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4518/
IX/SPKT/Polda City Jaya, Senin 13 September 2021.
Laporkan Dua Akun
Henry menjelaskan, dirinya melaporkan kedua akun itu sebab namanya telah dicatut dalam video terkait. Henry meyakini, hal itu adalah fitnah sebab dirinya tidak permah membenarkan hal itu."Akun itu memfitnah saya dan menyebarkan berita bohong dengan cara membuat video clip rekayasa seolah-olah saya membenarkan rumor tentang wafatnya Ibu Megawati Soekarnoputri Ketua DPP Partai PDI Perjuangan,"kata Henry kepada wartawan usai membuat laporan.
Henry mengungkap, video rekayasa memasukkan rekaman suara dan gambar dirinya saat dirinya menyampaikan kabar duka atas meninggalnya adik dari suami Megawati, yakni Nazarudin Kiemas pada tahun 2019.
Komentar
Posting Komentar